Posts

Bersifat Pribadi, KPK Dinilai Sulit Jadikan PLTU Riau-1 Sebagai Kejahatan Korporasi

Image
Bersifat Pribadi, KPK Dinilai Sulit Jadikan PLTU Riau-1 Sebagai Kejahatan Korporasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sulit menjadikan kasus dugaan suap PLTU Riau-1 sebagai kejahatan koorporasi. Salah satu alasannya karena kasus itu bersifat pribadi. “Sulit untuk menjadikan kasus korupsi PLTU sebagai kejahatan koorporasi,” ujar Direktur Eksekutif Parameter Politikolitik Indonesia Adi Prayitno, Rabu (5/9/2018). Adi melanjutkan, kasus itu bukan atas nama institusi atau korporasi. “Jadi susah membuktikannya,” katanya. Alasan lainnya, kata dia, karena Partai Golkar secara institusi tidak pernah terlibat korupsi. “Pun termasuk tak pernah memaksa kadernya untuk melakukan tindak pidana korupsi untuk aktivitas partai,” ujarnya. Adi juga menambahkan, mereka yang melakukan korupsi hanya oknum, sehingga tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar secara kelembagaan. “Ketiga, kejahatan korupsi itu jarang bahkan nyaris tak pernah terjadi di negeri ini dalam konteks politik, pela

Terkait Kasus Suap Jalan Kendari, Terdakwa Ini Pastikan Dugaan Rp5 Miliar Untuk DPP PDIP

Image
Terkait Kasus Suap Jalan Kendari, Terdakwa Ini Pastikan Dugaan Rp5 Miliar Untuk DPP PDIP. Terdakwa Hasmun Hamzah memastikan ada dugaan penyerahan uang Rp5 miliar ke DPP PDIP untuk kepentingan dukungan Asrun saat maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara dalam Pilkada Serentak 2018. Fakta tersebut diungkap terdakwa pemberi suap ‎Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah (divonis 2 tahun) saat bersaksi dalam persidangan tiga terdakwa penerima suap Rp6,8 miliar terkait tiga proyek di Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/9/2018). Adapun tiga terdakwa tersebut yakni Wali Kota Kendari periode 2012-2017 sekaligus calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam Pilkada Serentak 2018 Asrun, anak Asrun sekaligus Wali Kota Kendari periode 2017-2022 nonaktif Adriatma Dwi Putra, dan orang kepercayaan Asrun yang juga mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari Fatmawaty Faqih. Hasmun Hamz

Terkait Suap DAK Kebumen, KPK Dalami Dugaan Taufik Kurniawan Terima Rp3,7 Miliar

Image
Terkait Suap DAK Kebumen, KPK Dalami Dugaan Taufik Kurniawan Terima Rp3,7 Miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik ‎Kurniawan‎ dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Laode Muhamad Syarif menyatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan baru setelah menyimak fakta-fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang atas para terdakwa dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait pengurusan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen dari APBD 2016. Konteks penyelidikan tersebut di antaranya berhubungan dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen sebagaimana yang muncul dalam persidangan terdakwa Bupati Kebumen, Jawa Tengah nonaktif Muhamad Yahya Fuad dkk. ‎ Karena itulah Alexander dan Syarif menegaskan, penyelidik memintai ke

Terkait Suap Dana Otsus Aceh, Irwandi Kembalikan Dana Gratifikasi Rp39 Juta

Image
Terkait Suap Dana Otsus Aceh, Irwandi Kembalikan Dana Gratifikasi Rp39 Juta. Tersangka penerima suap Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf mengembalikan uang gratifikasi yang diterimanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ‎ Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya sudah mendengar pengakuan Irwandi Yusuf tentang pelaporan uang Rp39 juta ke KPK. Febri menuturkan, Irwandi memang melalui kuasa hukumnya telah melaporkan penerimaan gratifikasi Rp39 juta ke Direktorat Gratifikasi KPK pada Rabu (11/7/2018). “Pelaporan tersebut, sekitar 8 hari setelah tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh yang berasal dari APBN 2018, “tutur Febri. Setelah dilakukan analisis atas laporan gratifikasi tersebut dan mengacu pada Peraturan KPK Nomor 2/2014, maka KPK menerbitkan surat tertanggal 14 Agustus 2018. Inti dari surat tersebut yakni

KPK Usut Bukti Tambahan Taufik Kurniawan Terkait Suap DAK Kebumen

Image
KPK Usut Bukti Tambahan Taufik Kurniawan Terkait Suap DAK Kebumen. Bukti-bukti tambahan dugaan penerimaan Rp3,7 miliar Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik ‎Kurniawan‎ tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK, Thony Saut Situmorang menyatakan pengusutan dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait pengurusan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen dari APBD 2016 memasuki babak baru. Dia menggariskan, dari hasil laporan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK‎ yang menangani beberapa terdakwa perkara tersebut kemudian diputuskan dibuka penyelidikan baru. Penyelidikan baru tersebut, kata Saut, terkait dengan dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dari APBN. Apalagi Saut membenarkan, dalam persidangan terdakwa Komisaris PT Karya Adi Kencana Khayub Muhamad Lutfi alias Ayub‎ dan Bupati Kebumen, Jawa Tengah nonaktif Muhamad Yahya Fuad sudah terungkap dugaan pem

BNPT: Pentingnya Semangat Kebangsaan Untuk Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa

Image
BNPT: Pentingnya Semangat Kebangsaan Untuk Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius mengingatkan mahasiswa mengenai pentingnya semangat kebangsaan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Menurut Suhardi, penguatan semangat kebangsaan sangat penting khususnya di kalangan generasi muda agar terhindari dari pengaruh paham radikal dan ideologi kekerasan yang berpotensi memecah belah kesatuan bangsa. Hal itu diungkapkan Suhardi dalam kuliah umumnya yang bertajuk Resonansi Kebangsaan di hadapan ribuan mahasiswa baru Universitas Widyatama, Bandung, Jawa Barat, Rabu 6 September 2018. Dalam paparannya, Suhardi mengingatkan beberapa negara yang berkonflik di Timur Tengah dapat menjadi bukti bahwa perpecahan antar sesama anak bangsa dapat berakibat fatal. “Indonesia ini negara majemuk, mempunyai ratusan suku dan bahasa dapat bersatu, inilah yang harus kita syukuri, namun kemajemukan ini ak

Mulai 19 September, Pendaftaran CPNS Akan Dimulai Dan Buka 238.015 Formasi

Image
Mulai 19 September, Pendaftaran CPNS Akan Dimulai Dan Buka 238.015 Formasi. Pada Rabu, 19 September 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai. Pemerintah menyediakan 238.015 formasi yang terdiri atas 51.271 instansi pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah). “Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id,  dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi,” kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam siaran persnya Kamis 6 September 2019 malam, seperti dari  setkab.go.id . Kepala BKN menjelaskan, proses seleksi akan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) BKN baik untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Adapun pelaksanaan tes CAT direncanakan dilakukan di 176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional

Alumni 212: Seharusnya Intimidasi Terhadap UAS Dan Ulama Lainnya Tidak Boleh Terjadi

Image
Alumni 212: Seharusnya Intimidasi Terhadap UAS Dan Ulama Lainnya Tidak Boleh Terjadi. Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma’rif menegaskan intimidasi terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) dan ulama lainnya seharusnya tidak boleh terjadi. Slamet meminta negara melalui aparat kepolisian hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga negara. “Seharusnya aparat hukum, terutama kepolisian bisa memberi perlindungan kepada Ustaz Somad,” ujar Slamet, Jumat (7/9/2018). Slamet juga mengecam penolakan dan intimidasi yang ditujukkan ke Ustadz Abdul Somad (UAS). Menurut dia, hal itu tidak boleh terjadi di negara ini. “Kalau aktivitas dakwah UAS dan sejumlah ulama saja dihalangi, bagaimana aktivitas muslim lainnya,” ujarnya. Menurut Slamet, penolakan aktivitas dakwah dan intimidasi adalah mirip cara-cara Partai Komunis Indonesia (PKI) di era 1965. “Ingat penghalangan dakwah, penolakan pengajian mirip betul dengan cara-cara PKI,” katanya. Sementara itu sebelumnya, Ustaz Abdul Som

Apa Itu Penyakit Menular Seksual Dan Apa Saja Gejalanya?

Image
Apa Itu Penyakit Menular Seksual Dan Apa Saja Gejalanya? Setiap orang yang aktif berhubungan seks dengan orang lain tanpa memakai kondom berisiko mengalami penyakit menular seksual. Tetapi, masih segelintir orang yang paham betul mengenai penyakit ini. Apa saja gejalanya? Apa itu penyakit menular seksual? Penyakit menular seksual adalah infeksi bakteri atau bisa juga virus yang ditularkan dari satu orang ke orang lain lewat kontak seksual. Penyakit menular seksual juga umum dikenal sebagai penyakit kelamin. Bakteri atau virus penyebab penyakit hidup di kulit kelamin atau selaput lendir kelamin (misalnya, dinding dalam vagina). Pasalnya, area genital umumnya lembap dan hangat sehingga jadi tempat yang ideal bagi jamur, bakteri dan virus untuk berkembang biak. Organisme penyebab infeksi juga mungkin terdapat dalam air mani, cairan vagina, atau pun darah yang mungkin saja keluar saat hubungan seks berlangsung. Anda dapat tertular penyakit kelamin dari hubungan seks vaginal, ana